Pajak dapat dibayarkan mulai dari 90 hari sebelum jatuh tempo, pembayaran pajak lebih awah tidak mengubah tanggal masa berlaku pajak kendaraan.
Syarat Pembayaran pajak tahunan
- STNK Asli
- Perorangan : KTP/KK/SIM/Paspor Asli pemilik kendaraan sesuai STNK
- Instansi Pemerintah/Badan Usaha: melampirkan surat permohonan pengesahan STNK ditujukan Kepada Kasatlantas Sleman.
Untuk pembayaran di Loket Pajak Tahunan Samsat Sleman dan Samsat Pembantu Maguwo wajib melampirkan fotocopi STNK dan KTP/KK/SIM.
Lokasi Pembayaran dan Jam Layanan pajak tahunan di Sleman
- Samsat Induk Sleman
- Samsat Pembantu Maguwoharjo
- Samsat Corner Bank BPD Kalasan dan Bank BPD Godean
- Samsat Desa Banyurejo dan Pakembinangun
- Samsat Corner MPP
- Drive Thru Samsat Sleman
- Layanan Sore Night Drive Thru di Samsat Sleman dan Tebar Salam di Samsat Maguwo
- Samsat Keliling
Selain itu pajak tahunan juga bisa dibayarkan di seluruh layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kabupaten/kota lain di wilayah DIY.
Metode Pembayaran
- Tunai
- Scan QRIS
Pembayaran pajak secara online dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi: