Jika pindah alamat masih satu kabupaten silakan sampaikan kepada petugas dari awal pendaftaran bahwa menghendaki penyesuain alamat di STNK dan BPKB sesuai data terkini. petugas akan mengarahkan ke Layanan BPKB untuk penyesuaian alamat pada BPKB terlebih dahulu.
JIka pindah alamat sudah beda kabupaten kota, maka silakan dimutasi ke samsat sesuai alamat terbaru.