Untitled

Setiap tahun ada puluhan ribu pemilik kendaraan di Kabupaten Sleman yang tidak melakukan pembayaran pajak dengan berbagai alasan penyebabnya. Salah satu penyebab terbesar adalah pemilik kendaraan tersebut lupa dengan masa jatuh tempo pembayaran pajak kendaraanya. Oleh Sebab itulah maka KPPD Sleman pada bulan April 2021 telah meluncurkan sebuah inovasi prapelayanan kesamsatan dengan nama INFOSAKU (Informasi Masa Berlaku).

INFOSAKU   adalah layanan dari KPPD Sleman yang akan memberikan pesan pengingat masa berlaku pajak kendaraan bermotor yang akan segera berakhir. Pesan pengingat persebut akan disampaikn melalui WhatsApp pada satu bulan sebelum jatuh tempo pajak kendaraan berakhir. Infosaku bertujuan untuk mencegah pemilik kendaraan mengalali lupa untuk membayar pajak yang akan menyebabkan terkena sanksi administrasi dan bunga pajak.

 Jika Nomor WhatsApp sudah terdaftar di Infosaku, maka pada pembayaran pajak tahun berikutnya pemilik kendaraan akan mendapatkan pesan informasi masa berlaku pajak kendaraan yang akan segera berakhir. Pesan tersebut akan memuat berakhirnya masa berlaku pajak kendaraan dan link tentang persyaratan maupun lokasi pembayaran pajak yang tersedia. Setelah mendapatakan pesan pengingat diharapkan pemilik kendaraan untuk segera mengecek STNK kendaraannya untuk memastikan berakhirnya masa berlaku pajaknya dan segera mengatur waktu untuk datang ke lokasi pembayaran pajak terdekat.

Pemilik kendaraan hanya cukup mendaftarkan nomor WhatsAppnya yang masih aktif kepada admin infosaku melalui form berikut ini  

23. 01. 31
Hits: 1048

Jadwal Samsat Keliling Sleman 2025

Samsat Sleman membuka layanan pajak tahunan keliling di beberapa lokasi dari hari Senin - Kamis  dengan Bus Samsat Keliling  dengan jadwal sebagai berikut:

  1. Hari Senin di Halaman Pasar Potrojayan Perempatan Gendeng Jl. Prambanan Piyungan
  2. Hari Selasa di Halaman Kalurahan Condongcatur
  3. Hari Rabu di Halaman Kecamatan Lama Pertigaan Pasar Jangkang Ngemplak
  4. Hari Kamis di Halaman Kapanewon Gamping

Persyaratan Layanan:

    • STNK asli 
    • KTP/KK/SIM asli 

Jam Layanan:

    • 08.30 - 11.30 WIB

Metode Pembayaran:

    • Secara tunai
    • Nontunai dengan Scan QRIS.

Terhitung mulai tanggal 2 Januari 2025  Jadwal Samsat Keliling di Pasar Tempel, Lapangan Pemda dan Park & Ride Maguwo ditiadakan.

Bis Samsat Keliling juga melayani pengesahan pasca pembayaran online untuk kendaraan dengan nomor polisi AB, pengesahan dapat dilakukan mulai 2 hari kerja setelah pembayaran dengan melampirkan  STNK asli dan KTP/KK asli.

 

Night Drive Thru ( Layanan Pajak Tahunan Sore Hari)

Sebagai instansi pelayanan publik KPPD DIY di Kabupaten Sleman terus berupaya untuk menyajikan pelayanan yang semakin memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, salah satunya adalah sejak tanggal 01 Oktober 2019 telah dibuka layanan Night Drive Thru  Samsat Sleman. Night Drive Thru adalah layanan pembayaran pajak tahunan tanpa harus turun dari kendaraan, layanan tersebut beroperasi pada sore hari mulai pukul 16.00 – 19.30 WIB. Dengan adanya Night Drive Thru memungkinkan masyarakat untuk membayar pajak tanpa harus  terganggu jam kerjanya, karena pelayanan buka sampai pukul 19.30 WIB.

Layanan Night Drive Thru dirancang untuk memberikan layanan pajak kendaraan tanpa turun kendaraan dan tanpa nomor antrian, wajib pajak langsung mengantri dengan kendaraannya, dan pelayanan diberikan satu persatu sesuai urut antrian sampai tuntas selesai. Wajib pajak cukup menunjukkan STNK asli dan kartu identitas asli. Proses pelayanan dari penyerahan berkas sampai selesai tidak lebih dari 5 menit. layanan tersebut beroperasi pada sore hari mulai pukul 16.00 – 19.30 WIB. Sistem pelayanan drive thru pada  masa pandemi Covid 19 sangat mendukung pelaksanaan Protokol kesehatan, jaga jarak sudah terkondisi dengan antrian menggunakan kendaraan dan antrian tidak saling bertatap muka, pelayanan yang cepat tidak lebih dari 5 menit  sangat  mendukung untuk mengurangi kontak seminimal mungkin dengan orang lain.

Layanan Night Drive Thru dibuka untuk memberikan pilihan waktu membayar pajak yang lebih leluasa kepada masyarakat. Masyarakat wajib pajak tidak harus menyisihkan waktu disela-sela jam kerjanya untuk datang ke kantor samsat. Tujuan secara lengkap tergambarkan sebagai berikut:

  1. Memberikan pilihan waktu pembayaran pajak yang lebih leluasa, sehingga masyarakat yang berkerja pada jam reguler tetap bisa membayar pajak setelah pulang kerja. Wajib pajak yang tinggal diluar kota tidak perlu terburu-buru ke Sleman karena layanan pajak tahunan buka sampai malam.
  2. Menghindari keterlambatan pembayaran pajak karena faktor lupa dan samsat sudah tutup. Seringkali wajib pajak ingat jatuh tempo pajaknya tepat pada hari terakhir dan layanan sudah tutup sehingga jika dibayarkan padsa hari berikutnya akan dikenakan denda keterlambatan.
  3. Mengurangi konsentrasi wajib pajak pada pagi hari, pada masa pandemi sangat mendukung untuk mengurangi terciptanya kerumunan massa. Dengan dbukanya layanan pada sore hari maka wajib pajak bisa memilih waktu untuk pembayaran pajaknya tidak harus datang pada jam layanan reguler pagi hari.

Persyaratan 

  • STNK asli
  • Bukti Identitas diri ; KTP/KK/SIM asli

Jam Layanan

  • Senin - Jumat
  • 16.00 - 19.30 WIB

Cara Pembayaran

  • Tunai
  • Scan QRIS

 

Tebar Salam (Terima Bayar Sampai Malam)

Samsat Sleman menerima pembayaran pajak tahunan di Samsat Pembantu Maguwoharjo sampai malam hari. Aktifitas masyarakat dalam bekerja semakin beragam sehingga terkadang sangat sulit meninggalkan pekerjaan untuk sekedar memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Kondisi tersebut menyebabkan cukup banyak masyarakat yang tidak bisa membayar pajak kendaraan karena loket-loket pembayaran pajak hanya buka pada saat jam kerja saja.

Kondisi tersebut diatas mendorong Kantor Pelayanaan Pajak Daerah (KPPD) Daerah Istimewa Yogyakarta di Kabupaten Sleman yang menjadi bagian dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) berkomitmen untuk dapat memberikan layanan pada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor dengan mudah, cepat, aman dan nyaman dengan  membuat terobosan yang memudahkan bagi masyarakat untuk membayar pajak dengan  membuka loket pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK sore hari sampai malam melalui layanan TEBAR SALAM di SAMSAT Pembantu Maguwo terhtung mulai tanggal 3 Desember 2018.

TEBAR SALAM adalah pelayanan baru dari SAMSAT SLEMAN yang menerima pembayaran pajak tahunan dan pengesahan STNK kendaraan bermotor pada sore hari mulai dari pukul 16.00 WIB – 19.30.00 WIB. Layanan tersebut bertempat di Kantor Samsat Pembantu Maguwoharjo  Jl. Laksda Adi Sucipto Km 9.  TEBAR SALAM melayani masyarakat dari hari senin s/d jumat.

Persyaratan 

  • STNK asli
  • Bukti Identitas diri ; KTP/KK/SIM asli

Jam Layanan

  • Senin - Jumat 
  • 16.00 - 19.30 WIB

Pembayaran data dilakukan dengan uang  tunai maupun non tunai dengan kartu debit yang didukung oleh mesin EDC Bank BPD DIY dan Scan QRIS.

Drive Thru Samsat Sleman

Layanan Drive Thru Samsat Sleman adalah layanan unggulan pajak tahuan  yang melayani WP secara langsung, wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan. di Samsat Sleman ada 2 Loket Layanan Drive Thru di sisi kiri dan kanan  gedung samsat. Wajib pajak yang hendak mengakses layanan ini silakan masuk ke area samsat melewati jalur sebeah kiri gedung. Layanan Drive Thru Samsat Sleman sudah beroperasi sejak bulan April 2018. Drive Thru melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan Plat AB.

Read More: Drive Thru Samsat Sleman
Kembali Keatas