Tebar Salam (Terima Bayar Sampai Malam)
Samsat Sleman menerima pembayaran pajak tahunan di Samsat Pembantu Maguwoharjo sampai malam hari. Aktifitas masyarakat dalam bekerja semakin beragam sehingga terkadang sangat sulit meninggalkan pekerjaan untuk sekedar memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Kondisi tersebut menyebabkan cukup banyak masyarakat yang tidak bisa membayar pajak kendaraan karena loket-loket pembayaran pajak hanya buka pada saat jam kerja saja.
Kondisi tersebut diatas mendorong Kantor Pelayanaan Pajak Daerah (KPPD) Daerah Istimewa Yogyakarta di Kabupaten Sleman yang menjadi bagian dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) berkomitmen untuk dapat memberikan layanan pada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor dengan mudah, cepat, aman dan nyaman dengan membuat terobosan yang memudahkan bagi masyarakat untuk membayar pajak dengan membuka loket pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK sore hari sampai malam melalui layanan TEBAR SALAM di SAMSAT Pembantu Maguwo terhtung mulai tanggal 3 Desember 2018.
TEBAR SALAM adalah pelayanan baru dari SAMSAT SLEMAN yang menerima pembayaran pajak tahunan dan pengesahan STNK kendaraan bermotor pada sore hari mulai dari pukul 16.00 WIB – 19.30.00 WIB. Layanan tersebut bertempat di Kantor Samsat Pembantu Maguwoharjo Jl. Laksda Adi Sucipto Km 9. TEBAR SALAM melayani masyarakat dari hari senin s/d jumat.
Persyaratan
Jam Layanan
Pembayaran data dilakukan dengan uang tunai maupun non tunai dengan kartu debit yang didukung oleh mesin EDC Bank BPD DIY dan Scan QRIS.
Night Drive Thru ( Layanan Pajak Tahunan Sore Hari)
Sebagai instansi pelayanan publik KPPD DIY di Kabupaten Sleman terus berupaya untuk menyajikan pelayanan yang semakin memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, salah satunya adalah sejak tanggal 01 Oktober 2019 telah dibuka layanan Night Drive Thru Samsat Sleman. Night Drive Thru adalah layanan pembayaran pajak tahunan tanpa harus turun dari kendaraan, layanan tersebut beroperasi pada sore hari mulai pukul 16.00 – 19.30 WIB. Dengan adanya Night Drive Thru memungkinkan masyarakat untuk membayar pajak tanpa harus terganggu jam kerjanya, karena pelayanan buka sampai pukul 19.30 WIB.
Layanan Night Drive Thru dirancang untuk memberikan layanan pajak kendaraan tanpa turun kendaraan dan tanpa nomor antrian, wajib pajak langsung mengantri dengan kendaraannya, dan pelayanan diberikan satu persatu sesuai urut antrian sampai tuntas selesai. Wajib pajak cukup menunjukkan STNK asli dan kartu identitas asli. Proses pelayanan dari penyerahan berkas sampai selesai tidak lebih dari 5 menit. layanan tersebut beroperasi pada sore hari mulai pukul 16.00 – 19.30 WIB. Sistem pelayanan drive thru pada masa pandemi Covid 19 sangat mendukung pelaksanaan Protokol kesehatan, jaga jarak sudah terkondisi dengan antrian menggunakan kendaraan dan antrian tidak saling bertatap muka, pelayanan yang cepat tidak lebih dari 5 menit sangat mendukung untuk mengurangi kontak seminimal mungkin dengan orang lain.
Layanan Night Drive Thru dibuka untuk memberikan pilihan waktu membayar pajak yang lebih leluasa kepada masyarakat. Masyarakat wajib pajak tidak harus menyisihkan waktu disela-sela jam kerjanya untuk datang ke kantor samsat. Tujuan secara lengkap tergambarkan sebagai berikut:
Persyaratan
Jam Layanan
Cara Pembayaran