23. 12. 04
Hits: 460

Disampaikan oleh Kepala KPPD DIY di Kab. Sleman, E Rully Marsianti bahwa pengendalian operasional layanan di KPPD DIY di Kab. Sleman sudah menggunakan aplikasi pengendalian E SPPD yang menjangkau semua layanan, sehingga dapat dipantau secara real time oleh tim pengawas. ESPPD memudahkan bagi pelaksana layanan untuk melaporkan kegiatan setiap selesai pelaksaan layanan. terkait dengan evaluasi pembayaran pajak secara digital disampaikan bahwa telah dilakukan evaluasi secara rutin secara  bersama - sama dengan KPPD lain di DIY.

Sedangkan terkait dengan pendataan dan penagihan potensi pajak, disampaikan bahwa KPPD DIY di Kab. Sleman sudah menerapkan pendataan dan penagihan yang berbasis aplikasi website sehingga sangat memudahkan petugas pelaksana di lapangan.  Setelah diskusi di ruang rapat berakhir dilanjutkan dengan meninjau sarana dan prasaran layanan pembayaran pajak di Kantor Pelayanan Pajak Daerah di Kab. Sleman.

Kembali Keatas