Cek fisik bantuan
Cek Fisik Bantuan, 
Solusi  Cek Fisik Pajak 5 Tahunan 
Posisi Kendaraan di Luar Kota

Ketika Kendaraan Bermotor masa berlaku STNK-nya akan segera berakhir maka pemilik kendaraan harus segera mengatur jadwal untuk datang ke Samsat. Proses pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan penggantian STNK dan Plat Nomor yang habis masa berlakunya dikenal dengan nama PAJAK 5 TAHUNAN. Pada Pajak 5 Tahunan ada proses cek fisik kendaraan yang mengharuskan kendaraan untuk dihadirkan ke Kantor Samsat. Bagaimana jika kendaraan di luar kota?

Akan timbul masalah ketika operasional kendaraan tidak berada di kota asal kendaraan atau bahkan berada di luar pulau, misalnya kendaraan berplat  Nomor BM tetapi digunakan kuliah di Yogyakarta. Cek fisik kendaraan mengharuskan kendaraan dihadirkan di samsat, tetapi tentunya jika harus membawa pulang kendaraan dari luar pulau tentunya membutuhkan biaya yang besar dan waktu yang tidak sebentar.

CEK FISIK BANTUAN solusinya, kendaraan tidak perlu dibawa pulang ke kampung halaman tetapi cukup dibawa ke Kantor Samsat/ Layanan BPKB terdekat untuk mengajukan cek fisik bantuan.  Pemilik kendaraan mengajukan bantuan cek fisik kendaraan plat luar kota yang nanti hasil cek fisik yang disahkan oleh petugas cek fisik bantuan akan dikirim ke daerah asal untuk dilampirkan saat pengurusan pajak  5 Tahunan.  Adapun persyaratan cek fisik bantuan di Layanan BPKB  Sleman  seperti yang tertera di Loket 1 ( Loket Cek Fisik).

Adapun persyaratan cek fisik bantuan adalah  sebagai berikut:

  • BPKB Asli/ Fotocopi
  • STNK asli
  • KTP

Untuk cek fisik bantuan di Sleman dilayani oleh Layanan BPKB Satlantas Sleman yang berlokasi di Halaman depan Samsat Sleman.

Jam Layanan Cek fisik bantuan di Layanan BPKB Sleman sebagai berikut:

  • Senin - Kamis  : 08.00 - 11.00 WIB
  • Jumat - Sabtu  : 08.00 - 10.00 WIB